Demo Besar di DPR : Membaca Tuntutan Rakyat dalam Kerangka Teori Sistem Politik David Easton
Demonstrasi besar yang berlangsung di depan Gedung DPR pada tanggal 25 dan 28 bukanlah sekadar letupan emosi kolektif masyarakat, melainkan sebuah peristiwa politik yang sarat makna. Isu yang diangkat—yakni buruknya kinerja DPR dan rencana kenaikan gaji anggota legislatif—menjadi simbol ketegangan antara rakyat dan wakilnya. Untuk memahami dinamika ini secara mendalam, teori sistem politik David Easton memberikan kerangka analisis yang komprehensif. Easton dalam karyanya A Systems Analysis of Political Life (1965) menyatakan bahwa politik adalah “the authoritative allocation of values for a society” (alokasi nilai-nilai secara otoritatif bagi masyarakat). Artinya, setiap keputusan politik yang lahir dari DPR bukan hanya soal teknis administratif, melainkan menyangkut pembagian nilai dan keadilan yang akan menentukan legitimasi sistem secara keseluruhan.
Dalam pandangan Easton, sistem politik beroperasi melalui mekanisme input → konversi → output → feedback, dengan lingkungan sebagai faktor eksternal yang selalu memengaruhi siklus tersebut. Dalam konteks demo DPR, input yang masuk berasal dari aspirasi rakyat yang kecewa pertama, kinerja DPR yang dinilai rendah, lebih banyak memperjuangkan kepentingan elit ketimbang kepentingan rakyat; kedua, isu kenaikan gaji yang dianggap tidak etis di tengah situasi ekonomi rakyat yang sulit. Input ini tidak hadir secara sporadis, melainkan terakumulasi melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial, opini publik, organisasi masyarakat sipil, hingga aksi turun ke jalan. Easton menegaskan, “inputs are the raw materials of the political system, without which it cannot function” (input adalah bahan mentah dari sistem politik, tanpa itu sistem tidak dapat berfungsi).
Namun, dalam proses konversi, aspirasi tersebut tidak serta-merta diterjemahkan menjadi kebijakan yang sesuai dengan harapan masyarakat. DPR justru terlihat lebih berfokus pada kepentingan internal, yaitu agenda kesejahteraan diri, yang bertentangan dengan sensitivitas publik. Akibatnya, lahir potensi output berupa kebijakan kenaikan gaji atau fasilitas DPR yang secara substansial bertolak belakang dengan aspirasi rakyat. Easton menegaskan bahwa setiap output politik yang menyimpang dari harapan publik akan memengaruhi tingkat dukungan (support) terhadap sistem. Jika dukungan melemah, sistem politik kehilangan fondasi legitimasi yang menopangnya.
Tidak mengherankan bila kemudian aksi massa muncul sebagai bentuk feedback. Demonstrasi pada 25 dan 28 menjadi “alarm politik” yang mengingatkan DPR bahwa legitimasi mereka sedang berada di titik rawan. Easton menggambarkan feedback sebagai mekanisme yang “connects the output of the system with the input that follows” (menghubungkan output sistem dengan input berikutnya). Dengan kata lain, reaksi publik terhadap kebijakan DPR akan kembali menjadi input baru yang menekan sistem untuk melakukan koreksi. Jika feedback ini diabaikan, maka akan terjadi penumpukan residu ketidakpuasan, yang dalam jangka panjang dapat menimbulkan krisis legitimasi dan bahkan krisis politik. Sebaliknya, jika DPR mampu menjadikan feedback ini sebagai sarana evaluasi diri, lalu merespons dengan langkah adaptif misalnya menunda kenaikan gaji, meningkatkan transparansi, serta memperbaiki kinerja legislatif—maka kepercayaan publik dapat dipulihkan dan sistem politik tetap stabil.
Kita juga harus menimbang faktor lingkungan (environment) sebagaimana ditekankan Easton. Lingkungan sosial-ekonomi Indonesia saat ini berada dalam kondisi penuh tekanan: harga kebutuhan pokok meningkat, kesenjangan ekonomi melebar, dan masyarakat masih berjuang untuk pulih pasca-pandemi. Dalam situasi demikian, wacana kenaikan gaji DPR dipersepsikan sebagai bentuk insensitivity elit politik terhadap penderitaan rakyat. Lingkungan budaya-politik pun turut memberi warna masyarakat Indonesia semakin kritis, media sosial mempercepat penyebaran isu, dan opini publik dapat berkembang menjadi gerakan massa dalam waktu singkat. Faktor-faktor ini memperkuat daya ledak dari input dan feedback masyarakat terhadap DPR.
Easton mengingatkan bahwa stabilitas sistem politik tidak pernah bersifat absolut, melainkan selalu tergantung pada kemampuan sistem untuk beradaptasi dengan tuntutan lingkungannya. Ia menulis, “The persistence of a political system depends on its ability to cope with the stress that comes from its environment” (bertahannya suatu sistem politik tergantung pada kemampuannya menghadapi tekanan dari lingkungannya). Dalam kasus demo DPR, tekanan itu nyata rakyat menuntut agar DPR mengingat kembali mandat representasi. Jika DPR gagal mengatasi tekanan ini, maka yang terjadi bukan hanya krisis legitimasi, melainkan delegitimasi sistem representatif itu sendiri.
Dengan demikian, demonstrasi pada 25 dan 28 seharusnya dipandang bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai mekanisme korektif dalam demokrasi. Rakyat melalui aksinya sedang mengirimkan pesan bahwa mereka bukan objek pasif, melainkan subjek politik yang memiliki hak untuk mengontrol wakilnya. Easton telah mengajarkan bahwa politik pada akhirnya adalah soal keseimbangan antara input rakyat dan output kebijakan. Tanpa keseimbangan itu, sistem akan rapuh. Oleh karena itu, DPR harus menyadari bahwa demokrasi hanya bisa bertahan apabila wakil rakyat memiliki keberanian moral untuk menempatkan aspirasi publik di atas kepentingan pribadi.
Akhirnya, demo besar di DPR bukan sekadar episode protes sesaat, tetapi sebuah cermin demokrasi. Ia memperlihatkan bahwa legitimasi bukanlah sesuatu yang statis, melainkan terus diuji oleh rakyat. DPR harus menjawab tantangan ini dengan menunjukkan kinerja nyata, bukan dengan menaikkan gaji, melainkan dengan memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Sebab, sebagaimana Easton mengingatkan, keberlangsungan sistem politik bergantung pada kemampuan aktornya untuk menjaga kepercayaan publik. Dan ketika kepercayaan itu runtuh, runtuh pula legitimasi yang menopang keberadaan sistem itu sendiri.
Penulis : Dr. Bagza Pratama, S.Sos., M.Sos.
Wakil Ketua Lembaga Kajian Politik, Hukum, dan Keadilan
Good ketua