Penyaluran BLT Perlu Pembenahan : Saatnya Libatkan Koperasi Kelurahan
Jakarta, jakwarta.com | Sabtu, 29 November 2025
Oleh: Dr. Bagza Pratama, S.Sos., M.Sos.
Kerumunan warga dalam proses pengambilan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terjadi di sejumlah titik kembali menjadi sorotan publik. Situasi yang tampak semrawut dan berpotensi memicu gesekan sosial menunjukkan bahwa tata kelola penyaluran bantuan sosial masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah, terutama pada level regulasi dan mekanisme operasional di lapangan.
Fenomena tersebut pada dasarnya bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menunjukkan kelemahan koordinasi antar-lembaga yang seharusnya dapat diantisipasi. Pemerintah telah memiliki struktur kelembagaan yang cukup kuat di tingkat kelurahan—salah satunya adalah Koperasi yang sejak lama dibentuk sebagai instrumen pemberdayaan dan penguatan ekonomi warga. Namun pada praktiknya, institusi ini sering kali tidak dilibatkan secara optimal dalam proses penyaluran bantuan sosial.
Padahal, Koperasi kelurahan memiliki beberapa keunggulan strategis. Pertama, mereka memiliki basis data keanggotaan dan jangkauan komunitas yang lebih dekat dengan warga sehingga mampu memetakan kebutuhan secara lebih akurat. Kedua, mereka memiliki struktur organisasi yang relatif tertib dan dapat difungsikan sebagai mitra operasional pemerintah dalam proses distribusi, verifikasi, maupun sosialisasi. Ketiga, kehadiran mereka dapat meminimalkan penumpukan massa karena Koperasi mampu mengatur alur antrean dan mekanisme pelayanan berbasis komunitas.
Pelibatan Koperasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kelembagaan ekonomi rakyat. Dengan menjadikan Koperasi sebagai mitra resmi dalam distribusi BLT, pemerintah dapat memastikan bahwa proses penyaluran berjalan lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan. Selain itu, langkah ini berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah karena pelaksanaan bantuan sosial dilakukan melalui institusi yang dekat dengan masyarakat.
Melihat kondisi di lapangan, sudah saatnya regulasi terkait penyaluran BLT diperbaharui dengan memasukkan peran Koperasi kelurahan secara lebih tegas. Kolaborasi pemerintah dan Koperasi tidak hanya akan mengurangi kerumunan yang berpotensi memicu konflik, tetapi juga menghasilkan tata kelola bantuan yang lebih manusiawi, sistematis, dan berkelanjutan.
Jika pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar hadir sebagai solusi, maka penguatan mekanisme distribusi melalui Koperasi kelurahan merupakan langkah yang tidak dapat ditunda lagi.
