Napi Rutan Medaeng Tunjukkan Foto Sabu-sabu, AMI Tuduh Karutan dan KPR Diduga Terlibat
SURABAYA, jakwarta.com – Rumah Tahanan Negara Klas I Surabaya, yang lebih dikenal sebagai Rutan Medaeng, menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah foto narapidana yang terlihat menikmati rokok sambil mendengarkan musik melalui handphone. Namun, yang mengejutkan, dalam foto tersebut juga terlihat satu botol lengkap dengan dua sedotan dan bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Foto itu diklaim diambil di Blok A Rutan Medaeng dan melibatkan seorang narapidana bernama Pebri alias Sredek, yang diketahui sebagai bandar sabu-sabu.
Padahal, aturan di Rutan maupun Lapas sudah jelas melarang masuknya handphone, apalagi narkoba. Namun, foto ini menunjukkan sebaliknya, seolah handphone dan narkoba justru lebih bebas beredar di dalam Rutan Medaeng. Keberadaan barang-barang tersebut di tangan narapidana menimbulkan dugaan keterlibatan petugas Rutan dalam meloloskan barang-barang terlarang tersebut.
Hal ini disoroti oleh Baihaki Akbar, SE SH, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI). Menurut Baihaki, kejadian ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan bahwa Rutan Medaeng telah menjadi pusat peredaran narkoba.
"Ini menunjukkan bahwa jabatan Karutan dan KPR diduga bisa dibeli dengan uang. Bagaimana mungkin barang haram tersebut bisa masuk, sedangkan pengunjung biasa saja harus melewati tiga kali pemeriksaan. Logikanya, semua ini adalah program dari Karutan dan KPR untuk menyelundupkan barang-barang tersebut," ujar Baihaki dengan nada geram saat dihubungi melalui telepon pada Rabu (30/10).
AMI juga berencana menggelar aksi besar-besaran dengan melibatkan berbagai organisasi masyarakat dan penggiat anti narkoba. Mereka akan mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM untuk menuntut pemecatan Karutan dan KPR Rutan Klas I Surabaya, yang dianggap telah membiarkan peredaran narkoba berkembang pesat di dalam Rutan.
Reporter: S. Hadi Purba