DPC PDIP Kabupaten Blitar Serahkan Akta Notaris kepada Gereja GKIN "Kasih Allah" Ngoran Blitar
BLITAR, jakwarta.com – Sebagai bagian dari upaya pendampingan dan penguatan masyarakat kecil, DPC PDIP Kabupaten Blitar di bawah kepemimpinan Bapak Rijanto terus mendorong program pendampingan untuk penguatan legalitas formal organisasi sekaligus memacu kemandirian masyarakat. Salah satu wujudnya adalah penyerahan Akta Notaris kepada paguyuban jemaat Gereja GKIN "Kasih Allah" Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Penyerahan akta tersebut dilaksanakan pada Minggu (17/11/2024) di Gereja GKIN "Kasih Allah". Perwakilan dari DPC PDIP Kabupaten Blitar, Bapak Argo, menyerahkan langsung akta notaris tersebut kepada Bapak Pendeta Slamet Eko Budi, yang disaksikan oleh jemaat gereja.
Dalam sambutannya, Pendeta Slamet Eko Budi menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh DPC PDIP Kabupaten Blitar.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pengurus dan jajaran DPC PDIP Kabupaten Blitar atas penyerahan Akta Notaris ini. Dengan akta ini, organisasi kami kini memiliki legal formal. Kami berharap adanya kerja sama yang berkelanjutan antara pihak gereja dan DPC PDIP Kabupaten Blitar sebagai wujud persatuan dan kesatuan yang berlandaskan gotong royong. Gotong royong adalah karakteristik bangsa Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, usai acara penyerahan, Bapak Argo selaku perwakilan DPC PDIP Kabupaten Blitar menegaskan bahwa PDI Perjuangan sebagai partai pelopor selalu mengedepankan prinsip gotong royong.
"Sebagaimana pesan Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan harus hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk perjuangan dari rakyat, bersama rakyat, dan untuk rakyat. Kami siap berperan aktif jika masyarakat membutuhkan dukungan dalam kegiatan mereka," jelasnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata PDI Perjuangan dalam memperkuat keberadaan organisasi masyarakat, termasuk gereja, melalui penguatan legalitas formal dan kerja sama berkelanjutan. (/Red)*