Polsek Tambora Tangkap Dua Pelaku Pencurian AC di Mall Season City


Jakarta, jakwarta.com – Unit Reskrim Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit outdoor Air Conditioner (AC) di Mall Season City, Tambora, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 4 September 2025, dan baru dilaporkan ke polisi pada 10 September 2025.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K, SIK, M.Si, mengatakan, dari hasil penyelidikan intensif pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp14 juta.

“Dua pelaku sudah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancamannya pidana penjara hingga tujuh tahun,” ujar AKP Sudrajat dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polsek Tambora dalam menangani tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Penangkapan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di masyarakat.

Polsek Tambora turut mengimbau warga agar selalu waspada terhadap tindak kriminal serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan, agar dapat segera ditindaklanjuti pihak kepolisian. (Pray) 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Live Tv