www.jakwarta.com, Jakarta Barat — Dalam upaya mempermudah masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemasangan stiker himbauan Bantuan Polisi di sejumlah titik strategis wilayah Tambora.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Tambora, Iptu Agus Sudrajat, S.H., dengan memasang stiker di Pos Sekretariat RW 01 Jembatan Besi serta Posko Swadaya Damkar Jembes, yang kini difungsikan sebagai Posko Utama Citra Bhayangkara Sektor Tambora, berlokasi di Jalan Prof. Dr. Latumenten – Jembatan Besi, pada Senin (2/2/2026).
Stiker Bantuan Polisi tersebut memuat nomor Hotline Polsek Tambora 0817 1717 8687 dengan pesan “Kami Siap Melayani Anda”, serta dilengkapi QR Code yang dapat dipindai untuk memudahkan akses informasi dan pelaporan kepada pihak kepolisian.
Iptu Agus Sudrajat menjelaskan bahwa pemasangan stiker ini bertujuan sebagai sarana pengingat sekaligus edukasi kepada masyarakat agar lebih mudah dan cepat dalam melaporkan kejadian, baik tawuran maupun tindak kriminal lainnya, sehingga dapat segera ditangani oleh petugas kepolisian.
“Menjaga kamtibmas bukan hanya tugas aparat keamanan atau pengurus RT dan RW, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Dengan adanya hotline ini, kami berharap warga tidak ragu untuk segera melapor apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Polsek Tambora mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari gangguan keamanan, dengan meningkatkan kewaspadaan serta membangun sinergi antara warga dan kepolisian.
Pemasangan stiker Bantuan Polisi ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan aparat kepolisian, sekaligus menjadi bagian dari upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Tambora.
Reporter: Supriyadi (Pray)


