Tambora, jakwarta.com – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Krendang Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Warno, mendampingi petugas Satpol PP dalam kegiatan penyampaian Surat Peringatan I (SP1) kepada para pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Krendang Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (11/5/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut menyasar para pedagang yang masih berjualan di atas trotoar dan saluran air. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penataan wilayah agar fasilitas umum dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara humanis dan persuasif kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan trotoar maupun saluran air sebagai tempat berjualan.
Kegiatan berlangsung di wilayah RW 02, RW 03 dan RW 04 Kelurahan Krendang dengan melibatkan unsur Bhabinkamtibmas, Satpol PP serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa sinergitas antara Polri, pemerintah daerah dan unsur masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Penataan dilakukan dengan pendekatan humanis agar masyarakat memahami pentingnya menjaga fasilitas umum demi kenyamanan bersama,” ujarnya. (Pray)


