Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Tidak Temukan Perjudian di Komplek SBC


Pematangsiantar, jakwarta.com | Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan perjudian permainan mesin ketangkasan jenis tembak ikan di Komplek SBC, Polres Pematangsiantar bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Polres Pematangsiantar sebelumnya telah beberapa kali melakukan pengecekan guna memastikan kebenaran laporan masyarakat. Pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kembali turun ke lokasi di Jalan Sutomo, Komplek SBC (Siantar Bisnis Center), Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Tempat permainan tembak ikan tersebut ternyata telah memiliki izin usaha dari instansi terkait dan beroperasi secara legal.

Untuk memastikan lebih lanjut, tim kepolisian juga berkoordinasi dengan Lurah Pahlawan, Ferry Jhonson Naibaho, serta Kepala Lingkungan (Kepling) RT 01 Lingkungan 1, Kelurahan Pahlawan, Muliana. Hasil koordinasi menyebutkan bahwa tempat tersebut memang merupakan arena permainan ketangkasan yang telah mengantongi izin resmi.

Selain itu, berdasarkan pantauan di lapangan, para pemain yang memenangkan permainan hanya mendapatkan hadiah berupa barang yang telah disediakan oleh pengelola. Tidak ditemukan adanya penukaran hadiah dalam bentuk uang maupun aktivitas perjudian lainnya.

Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan segala bentuk aktivitas yang dianggap mencurigakan serta memastikan informasi yang diterima sebelum menyebarluaskannya.

(S. Hadi/Rel Hms)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Live Tv