Mahasiswa UPH Harumkan Nama Indonesia di Boston, Didukung Prof. Dr. Harris Arthur Hedar


Boston, Amerika Serikat — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Indonesia. Tim Foreign Direct Investment International Arbitration Moot (FDI Moot) dari Universitas Pelita Harapan (UPH) berhasil mewakili Indonesia dalam ajang bergengsi dunia yang diselenggarakan di Suffolk University Law School, Boston, Amerika Serikat, pada Oktober 2025.

Kompetisi tersebut diikuti oleh berbagai universitas ternama dari seluruh dunia yang beradu kemampuan dalam bidang hukum investasi internasional dan arbitrase.

Tim UPH yang terdiri dari Katrina Martin, Muhammad Glenn Akbar, Zoya Windyaningrum, Jocevine Meganta Lovejoy El Lubis, dan Braxton Gunawan tampil dengan semangat tinggi serta dedikasi luar biasa. Mereka menunjukkan kemampuan terbaik dalam menyusun argumentasi hukum, menulis memorial, dan melakukan oral pleading di hadapan panel arbitrator internasional berpengalaman.

Keikutsertaan mereka menjadi bukti bahwa mahasiswa hukum Indonesia mampu bersaing di kancah global, serta memiliki kualitas intelektual yang tidak kalah dari universitas-universitas internasional lainnya.

Kesuksesan tim UPH dalam mengikuti FDI Moot Boston 2025 tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang peduli terhadap kemajuan pendidikan hukum di Indonesia. Dukungan datang dari Nobu Bank, Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya, serta DPC PERADI Tangerang.

Salah satu tokoh penting yang turut memberikan dukungan adalah Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, yang dikenal sebagai sponsor utama sekaligus Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Dalam kesempatan terpisah, Prof. Harris menyampaikan apresiasinya atas perjuangan para mahasiswa UPH yang telah mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.

“Keikutsertaan mahasiswa Indonesia di ajang internasional seperti ini merupakan bukti nyata bahwa generasi muda kita memiliki potensi besar dalam diplomasi hukum global. Dukungan kepada mereka adalah investasi bagi masa depan hukum Indonesia,” ujar Prof. Harris.

Partisipasi tim UPH dalam kompetisi FDI Moot ini juga menjadi bentuk diplomasi akademik Indonesia di dunia hukum internasional. Melalui ajang tersebut, mahasiswa berkesempatan memperluas wawasan, membangun jejaring dengan praktisi hukum dari berbagai negara, serta memperkenalkan perspektif hukum Indonesia di forum global.

Salah satu anggota tim, Zoya Windyaningrum, mengungkapkan rasa bangganya atas kesempatan tersebut.

“Bisa membawa nama Indonesia di ajang seprestisius ini merupakan pengalaman luar biasa. Kami belajar banyak, tidak hanya tentang hukum investasi, tapi juga tentang kerja sama tim dan semangat pantang menyerah,” ujarnya.

Keberhasilan tim FDI Moot UPH di Boston menjadi inspirasi bagi mahasiswa hukum di seluruh Indonesia untuk terus berprestasi di tingkat internasional. Dukungan dari berbagai pihak—terutama tokoh seperti Prof. Dr. Harris Arthur Hedar—menunjukkan pentingnya kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, lembaga keuangan, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum nasional sekaligus memperkuat peran Indonesia di forum hukum dunia.

Penulis: Pray

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Live Tv