Dugaan Kerugian Kerja Sama Jamkrida Jabar–Jakre Capai Hampir Rp100 Miliar


Jakarta, jakwarta.com Kerja sama bisnis antara PT Jamkrida Jawa Barat (Jamkrida Jabar), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan Jakre selaku pialang reasuransi tengah menjadi sorotan. Hasil pemeriksaan internal mengindikasikan adanya dugaan permasalahan keuangan dengan nilai total yang diperkirakan mendekati Rp100 miliar, yang berpotensi memengaruhi stabilitas keuangan perusahaan dan keberlanjutan kerja sama kedua pihak.

Berdasarkan laporan tersebut, salah satu persoalan utama berasal dari klaim lama atau piutang reguarantee hingga September 2024 dengan nilai sekitar Rp36–37 miliar. Permasalahan ini diduga muncul akibat premi reasuransi Jamkrida Jabar pada periode sebelumnya yang tidak disetorkan oleh Jakre kepada reasuradur. Akibatnya, kewajiban pembayaran klaim harus ditanggung oleh Jakre, meskipun hingga saat ini pembayaran masih dilakukan secara bertahap dan sisa liabilitas belum dapat dipastikan secara pasti.

Selain itu, ditemukan pula tunggakan premi reasuransi untuk periode pertengahan 2023 hingga akhir 2024 yang belum dibayarkan kepada reasuradur. Nilai tunggakan tersebut diperkirakan berada di kisaran Rp46–50 miliar. Kondisi ini terjadi di tengah besarnya eksposur kewajiban Jamkrida Jabar yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp3,7 triliun, sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan perusahaan.

Permasalahan lainnya adalah piutang klaim risiko jiwa senilai sekitar Rp20 miliar untuk periode pertengahan 2023 hingga akhir 2024. Klaim tersebut dinilai berpotensi tidak tertagih akibat perbedaan ketentuan dalam kerja sama antara Jamkrida Jabar dan Jakre dengan perusahaan asuransi jiwa terkait. Situasi ini berisiko membuat Jamkrida Jabar harus menanggung klaim secara penuh tanpa dukungan premi yang sebanding.

Akumulasi berbagai persoalan tersebut dilaporkan telah berdampak pada arus kas Jamkrida Jabar. Perusahaan disebut telah mengeluarkan dana dalam jumlah signifikan untuk menutup kewajiban yang timbul, sementara potensi beban keuangan diperkirakan masih dapat bertambah seiring proses penyelesaian klaim dan tunggakan yang belum tuntas.

Sejumlah pihak menilai kondisi ini perlu segera ditangani melalui langkah mitigasi yang terukur dan transparan, guna mencegah risiko lanjutan terhadap stabilitas keuangan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain risiko finansial, permasalahan ini juga dinilai berpotensi menimbulkan sengketa hukum apabila tidak terdapat kejelasan dan kesepakatan penyelesaian tanggung jawab antar pihak.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari manajemen Jamkrida Jabar maupun Jakre terkait temuan tersebut dan langkah strategis yang akan ditempuh. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penguatan tata kelola perusahaan (good corporate governance) serta pengelolaan risiko yang ketat dalam kerja sama bisnis di sektor penjaminan dan reasuransi.

(Sabtu, 20 Desember 2025)


Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Live Tv