JAKARTA BARAT, jakwarta.com — Unit Reskrim Polsek Tambora menunjukkan respons cepat dan sigap dalam membantu korban tindak kejahatan pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan yang terjadi di wilayah Kemang, Bogor, Rabu (15/4/2026).
Peristiwa bermula saat korban, M. Yasir, mengalami aksi pecah kaca pada kendaraannya. Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sebuah iPad milik korban.
Tidak tinggal diam, korban segera melakukan pelacakan perangkat menggunakan fitur Find My. Hasil pelacakan menunjukkan bahwa posisi iPad berada di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Korban kemudian menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta bantuan kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas 110 mengarahkan korban untuk mendatangi Unit Reskrim Polsek Tambora. Tanpa menunda waktu, tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Sudrajat bersama Panit Reskrim Ipda Priyo dan anggota langsung bergerak cepat mendampingi korban menuju lokasi yang terdeteksi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan bahwa iPad milik korban berada di dalam sebuah toko handphone. Dengan tindakan cepat dan profesional, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa iPad tersebut, serta membawa penjaga toko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan ke Polsek Kemang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, sesuai dengan lokasi kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Unit Reskrim Polsek Tambora akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan Polsek Tambora dalam merespons setiap laporan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (Pray)


