Razia Mendadak, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Pastikan Lapas Bersih dari Barang Terlarang


Simalungun, jakwarta.com | Rabu, 29 Januari 2025 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menggelar razia mendadak di blok kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (29/1) malam sekitar pukul 21.15 WIB.

Razia ini dipimpin oleh Kalapas Robinson Peranginangin, yang diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ucok P. Sinabang. Ia menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.

“Razia ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari peredaran narkotika serta segala bentuk pelanggaran tata tertib,” ujar Ucok.

Ia menambahkan bahwa kegiatan razia rutin dilakukan guna meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Selain itu, razia juga menjadi upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta rasa aman bagi WBP maupun petugas.

“Kami juga ingin menepis berbagai berita miring tentang Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar dengan menunjukkan transparansi dalam upaya pencegahan peredaran barang terlarang,” tambahnya.

Dalam razia kali ini, kamar Patimura 7 menjadi sasaran utama. Petugas menggeledah satu per satu WBP serta memeriksa barang-barang yang tersimpan di dalam lemari. Dari hasil pemeriksaan, petugas hanya menemukan botol parfum dan korek api gas (mancis), tanpa adanya narkotika atau barang terlarang lainnya.

Kegiatan razia ini diharapkan dapat semakin memperkuat pengawasan serta memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Laporan: S. Hadi Purba

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Live Tv