Lurah Jembatan Besi Pimpin Penertiban Bangunan Liar di Jembatan Besi XII
Jakarta Barat, jakwarta.com — Pemerintah Kelurahan Jembatan Besi melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air di sepanjang Jalan Jembatan Besi XII, meliputi wilayah RW 07, RW 09, dan RW 10, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (30/4/2025).
Kegiatan penertiban ini diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Lurah Jembatan Besi, H.M. Arief Budiman, S.A.P, yang kemudian turut serta turun ke lapangan untuk memantau proses penertiban.
Sebanyak 32 bangunan liar berhasil ditertibkan oleh tim gabungan dari unsur Pemkot Jakarta Barat. Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran air dan menata kawasan agar lebih tertib dan bersih.
"Penertiban ini tidak dilakukan hanya dalam satu hari. Akan terus kami lanjutkan hingga seluruh bangunan liar benar-benar bersih. Memang ada kendala terkait keterbatasan armada pengangkut material, namun kami tetap komitmen menyelesaikannya," ujar Arief Budiman di sela-sela kegiatan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. "Saya ucapkan terima kasih kepada para ketua RW, RT, LMK, FKDM, dan seluruh warga. Ke depannya, kami akan menata kawasan ini agar lebih rapi dan enak dipandang," tambahnya.
Camat Tambora, Holi Susanto, yang turut hadir memantau jalannya penertiban, menyatakan bahwa kegiatan ini juga sekaligus menjadi momen normalisasi saluran air. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan di wilayah dapat menjaga lingkungan agar tidak kembali kumuh.
Sementara itu, para Ketua RW 07, 09, dan 10 berharap agar pasca-penertiban dilakukan penataan lanjutan. "Kami mengusulkan agar ditanam pohon, dibuat taman, bahkan kalau memungkinkan, dibangun Pos Keamanan Terpadu," ungkap salah satu Ketua RW.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, dengan harapan penertiban ini menjadi langkah awal menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertata.
Reporter: Supriyadi (Pray)