Jakarta Barat, jakwarta.com – Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna transportasi umum, Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menggelar patroli rutin di sejumlah objek vital, khususnya Stasiun KAI Angke dan Stasiun Duri yang berada di wilayah hukum Polsek Tambora, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan aktivitas penumpang berlangsung aman dan lancar.
Personel Polsek Tambora tampak melakukan pemantauan di area peron, pintu masuk stasiun, ruang tunggu, hingga kawasan parkir. Selain mengawasi mobilitas penumpang, petugas juga melakukan patroli dialogis dan berkoordinasi dengan petugas KAI guna mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K. mengatakan bahwa kehadiran anggota Polri di kawasan stasiun merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Stasiun kereta api merupakan salah satu objek vital yang setiap hari dipadati masyarakat. Kehadiran personel Polri di lokasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jasa kereta api, sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya," ujar AKP Wahyu Hidayat.
Menurutnya, patroli difokuskan pada upaya pencegahan aksi premanisme, pencopetan, gangguan ketertiban umum, serta pengawasan terhadap barang bawaan yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
"Kami melakukan patroli dialogis dan pengawasan di area stasiun untuk memastikan seluruh aktivitas masyarakat berjalan dengan aman. Selain itu, kami juga mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna transportasi kereta api," jelasnya.
Selain melakukan pengamanan, petugas juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan pribadi dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolsek Tambora juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan keamanan.
"Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, kami mengimbau agar segera menghubungi Call Center Polri 110 atau Hotline Polsek Tambora di nomor 0817-1717-8687 agar dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Dengan adanya patroli rutin di kawasan stasiun, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menggunakan transportasi kereta api sebagai sarana mobilitas sehari-hari.
(Humas Polsek Tambora)


